Info Haji 1447 Hijriah Tahun 2026
Berantas Praktik Berangkat Haji Non-Prosedural, Tindak Tegas Oknum KBIHU Nakal
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, mengambil langkah tegas dalam menertibkan berbagai praktik pelanggaran penyelenggaraan ibadah haji. Langkah ini mencakup penertiban dan pembinaan terhadap sejumlah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) serta oknum petugas yang terindikasi melakukan penyimpangan dan dugaan penipuan terkait pengelolaan Dam, badal haji fiktif, kurban, hingga penyusupan jemaah non-prosedural.